PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMELIHARAAN AMUNISI DI...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Penyelenggaraan pemeliharaan amunisi dimaksudkan sebagai pedoman dalam merumuskan, menentukan,dan melaksanakan pemeliharaan amunisi di lingkungan Dephan dan TNI, dengan tujuan agar diperoleh persamaan pola pikir dan kesatuan pola tindak serta kelancaran dalam penyelenggaraan pemeliharaan amunisi di lingkungan Dephan dan TNI.
