PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010 tentang STRUKTUR PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Pasal 31
BAB 2 — STRUKTUR ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Kode Pos mencerminkan fungsi anggaran yang dialokasikan terdiri atas :
a. fungsi;
b. sub fungsi;
c. program; dan
d. kegiatan.
