PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010 tentang STRUKTUR PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Pasal 32
BAB 2 — STRUKTUR ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Kode Pasal merupakan Kode pasal, Anak Pasal, Mata Anggaran Keuangan (MAK), dan SUB Mata Anggaran Keuangan (SUB MAK).
