PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 tentang TATA CARA MEMPERSIAPKAN RANCANGAN PERATURAN...
Pasal 51
BAB 9 — PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN PRESIDEN
Rancangan Peraturan PRESIDEN hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan PRESIDEN, disampaikan Menteri kepada PRESIDEN untuk mohon persetujuan dan penetapan menjadi Peraturan PRESIDEN. www.djpp.kemenkumham.go.id
