PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 tentang TATA CARA MEMPERSIAPKAN RANCANGAN PERATURAN...
Pasal 16
BAB 3 — PEMBENTUKAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG
(1) Dirkumstrahan Ditjen Strahan Kemhan mengajukan konsep Keputusan Menteri tentang Pembentukan Panitia Antarkem kepada Sekretaris Jenderal Kemhan. (2) Sekretaris Jenderal Kemhan atas nama Menteri menandatangani Keputusan Menteri tentang Pembentukan Panitia Antarkem.
