PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2009 tentang PENYELENGGARAAN PENGENDALIAN INVENTORI MATERIIL...
Pasal 10
BAB 3 — POLA PENYELENGGARAAN
Penyelenggaraan pengendalian inventori materiil pada aspek perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b, mengacu pada data materiil yang disajikan oleh fungsi logistik
secara berjenjang untuk menyusun rencana kebutuhan yang berorientasi pada pelaksanaan tugas pokok.
