PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENGAJUAN HAK ATAS PENGHORMATAN DAN...
Pasal 20
BAB 4 — PROSEDUR PENGAJUAN HAK ATAS PENGHORMATAN DAN PENGHARGAAN PENERIMA GELAR, TANDA JASA, DAN TANDA KEHORMATAN
Pengajuan usul hak atas penghormatan dan penerima Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan diajukan dengan melampirkan : a. riwayat hidup diri (riwayat perjuangan, jasa serta tugas negara yang dilakukan calon penerima hak atas penghormatan); dan b. surat rekomendasi pengusul calon penerima hak atas penghormatan.
