PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2019 tentang MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 34
BAB 3 — PENGADAAN CPNS KEMHAN
Tes kompetensi bidang merupakan kegiatan ujian yang disesuaikan dengan karakteristik Jabatan yang pelaksanaannya dapat berbentuk tes tertulis, tes praktek, tes psikologi dan/atau tes wawancara.
