PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DI...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kemhan dan TNI meliputi : a. Swakelola; dan/atau b. Pemilihan penyedia Barang/Jasa.
