PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DI...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kemhan dan TNI dalam peraturan Menteri Pertahanan ini meliputi : a. Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang; b. Tata Cara Pemilihan Penyedia Jasa Lainnya; c. Tata Cara Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi;dan d. Tata Cara Pemilihan Jasa Konsultasi.
