PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2011 tentang PENGAWASAN KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTRIAN...
Pasal 6
BAB 2 — KETENTUAN PENYELENGGARAAN
Pimpinan Kementerian Pertahanan/Unit Organisasi/Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI wajib menentukan indikator kinerja.
