PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 888
BAB 11 — BADAN PENDIDIKAN dan PELATIHAN
Badiklat terdiri dari :
a. Sekretariat; b. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan; c. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bahasa; dan d. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Pertahanan.
