PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 889
BAB 11 — BADAN PENDIDIKAN dan PELATIHAN
Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan selanjutnya disebut Sekretariat Badiklat adalah unsur pembantu Kabadiklat dipimpin oleh Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan disebut Ses Badiklat mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis, administrasi, manajemen, perumusan sistem dan metode serta pembinaan komponen pendidikan dan pelatihan di lingkungan Badan.
