PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 337
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Subdirektorat Informasi Hukum selanjutnya disebut Subdirektorat Infokum dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Informasi Hukum disebut Kasubdit Infokum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan dokumentasi dan informasi hukum, sistem jaringan informasi hukum dan publik.
