PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 186
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Kebijakan Penyelenggaraan selanjutnya disebut Seksi Jakgara dipimpin oleh Kepala Seksi Kebijakan Penyelenggaraan disebut Kasi Jagara mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan di bidang penyelenggaraan pertahanan negara.
