PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 185
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Kebijakan Umum selanjutnya disebut Seksi Jakum dipimpin oleh Kepala Seksi Kebijakan Umum disebut Kasi Jakum mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan
perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang kebijakan umum pertahanan.
