PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 140
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Fasbang terdiri dari : a. Subbagian Perencanaan; b. Subbagian Administrasi Pengadaan; dan c. Subbagian Pengendalian dan Pengawasan.
