PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMANGGILAN DAN PEMBERITAHUAN MOBILISASI
Pasal 9
Surat pemanggilan dan pemberitahuan Mobilisasi Komponen Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) disampaikan oleh Menteri kepada Panglima.
