PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan ...
Pasal 24
BAB 8 — PEDOMAN AKUNTANSI DALAM PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA
(1) Pelaksanaan Penatausahaan BMN yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMN berupa Persediaan, Aset Tetap, dan Aset Tetap Lainnya dilakukan dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintah. (2) Ketentuan mengenai pedoman akuntansi dalam Penatausahaan BMN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
