PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Kementerian Pertahanan
Pasal 33
BAB 5 — TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI KINERJA PEGAWAI KEMHAN
Rincian pelaporan kinerja Pegawai Kemhan dan keberatan Pegawai Kemhan atas hasil evaluasi kinerja Pegawai Kemhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 dan Pasal 28 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
