PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Kementerian Pertahanan
Pasal 25
BAB 4 — PENILAIAN KINERJA PEGAWAI KEMHAN
Rincian penilaian kinerja Pegawai Kemhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 sampai dengan Pasal 24 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
