PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI DI...
Pasal 19
BAB 3 — EVALUASI PROGRAM LEGISLASI BIDANG PERTAHANAN
Dalam hal terdapat permasalahan dalam penyusunan rancangan Peraturan Perundang-undangan dan rancangan peraturan internal di lingkungan Kemhan yang dilaksanakan oleh Pemrakarsa, Panjatap program legislasi Kemhan memberikan saran dan masukan terhadap penyelesaian permasalahan yang dihadapi.
