PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2011 tentang EVALUASI DAN PENGKAJIAN PELAKSANAAN ADMINISTRASI...
Pasal 5
BAB 3 — PELAKSANAAN
Evaluasi dan pengkajian pelaksanaan Administrasi Prajurit TNI dilaksanakan setiap Tahun Anggaran.
