PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE KEBIJAKAN...
Pasal 4
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, KKIP menyelenggarakan fungsi merumuskan kebijakan nasional yang bersifat strategis di bidang:
a. penelitian dan pengembangan serta perekayasaan; b. pendanaan dan strategi pemasaran; c. pembinaan dan pemberdayaan; d. peningkatan sumber daya manusia; dan e. di bidang kerjasama luar negeri.
