PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE KEBIJAKAN...
Pasal 3
KKIP mempunyai tugas : a. merumuskan kebijakan nasional yang bersifat strategis di bidang industri pertahanan; b. mengoordinasikan pelaksanaan dan pengendalian kebijakan nasional industri pertahanan; c. mengoordinasikan kerja sama luar negeri dalam rangka memajukan dan mengembangkan industri pertahanan; dan d. melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan industri pertahanan.
