PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE KEBIJAKAN...
Pasal 2
(1) KKIP, adalah unsur pelaksana pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) KKIP dipimpin oleh Menteri Pertahanan selanjutnya disebut Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
