PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2019 tentang PENETAPAN STATUS TINGKAT DAN GOLONGAN KECACATAN...
Pasal 42
BAB 3 — STATUS GUGUR ATAU TEWAS
Ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian dan penetapan status Gugur atau Tewas PNS Kemhan di lingkungan TNI diatur dengan Peraturan Panglima.
