PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 94
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Administrasi Umum dan Kearsipan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan pelaksanaan ketatausahaan, administrasi umum, dan arsip di lingkungan Kemhan.
