PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 892
BAB 10 — BADAN SARANA PERTAHANAN
Bidang I Pengelolaan Tanah dan Bangunan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan barang milik negara berupa tanah dan bangunan di lingkungan Kemhan dan TNI.
