PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 876
BAB 10 — BADAN SARANA PERTAHANAN
Bidang Operasional Kodifikasi mempunyai tugas melaksanakan administrasi kodifikasi materiil pertahanan, penjaminan mutu dan monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil kodifikasi materiil pertahanan.
