PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 875
BAB 10 — BADAN SARANA PERTAHANAN
Subbidang Sistem Informasi Kodifikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan sistem informasi kodifikasi, pemeliharaan data dan pengurusan kepustakaan kodifikasi.
