PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 862
BAB 10 — BADAN SARANA PERTAHANAN
Bidang Pengendalian dan Pengawasan Konstruksi terdiri atas: a. Subbidang Pengendalian Konstruksi; b. Subbidang Pengawasan Konstruksi; dan c. Subbidang Evaluasi dan Laporan.
