PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 854
BAB 10 — BADAN SARANA PERTAHANAN
Bidang Pengadaan Konstruksi mempunyai tugas melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa, administrasi kontrak, dan administrasi pembayaran kontrak di bidang barang/jasa konstruksi sarana pertahanan.
