PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 850
BAB 10 — BADAN SARANA PERTAHANAN
Bidang Perencanaan Konstruksi terdiri atas: a. Subbidang Penyusunan Rencana Kerja; b. Subbidang Perancangan; dan c. Subbidang Administrasi Perencanaan Konstruksi.
