PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 848
BAB 10 — BADAN SARANA PERTAHANAN
Bidang Perencanaan Konstruksi mempunyai tugas melaksanakan perencanaan teknis di bidang konstruksi sarana pertahanan.
