PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 707
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN
Subdirektorat Tanah dan Bangunan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang pembinaan tanah dan bangunan.
