PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 700
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN
Seksi Jasa Bahan Bakar Minyak dan Pelumas mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, dan penyusunan peraturan, pelaksanaan dan fasilitasi, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang pengendalian bahan bakar minyak dan pelumas.
