PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 667
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN
Subdirektorat Sistem dan Metode terdiri atas: a. Seksi Pengadaan dan Distribusi; b. Seksi Standardisasi; dan c. Seksi Kelaikan, Penelitian dan Pengembangan dan Kodifikasi.
