PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 641
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN
Subdirektorat Pengembangan dan Pendidikan terdiri atas: a. Seksi Pendidikan Militer; dan b. Seksi Pendidikan Non Militer.
