PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 62
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Pemisahan dan Penyaluran Kerja mempunyai tugas melakukan penyiapan pemberian layanan administrasi pemisahan pegawai, serta penyiapan bahan pembinaan keterampilan dan penyaluran kerja Pegawai Kemhan.
