PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 55
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Karier Pegawai terdiri atas: a. Subbagian Pengelolaan Karier dan Manajemen Talenta; b. Subbagian Jabatan; dan c. Subbagian Administrasi Kepangkatan.
