PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 469
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERENCANAAN PERTAHANAN
Seksi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TNI AD, TNI AL, dan TNI AU mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan dan fasilitasi, pelaporan di bidang evaluasi pelaksanaan anggaran TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
