PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 468
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERENCANAAN PERTAHANAN
Seksi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kemhan dan Mabes TNI mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan dan fasilitasi, pelaporan di bidang evaluasi pelaksanaan anggaran Kemhan dan Mabes TNI.
