PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 45
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Mutasi dan Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan penyiapan pemberian layanan administrasi mutasi dan jabatan fungsional ASN Kemhan serta penugasan PNS Kemhan.
