PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 46
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Pengolahan Data dan Formasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengelolaan data pegawai dan manajemen informasi kepegawaian, serta pengelolaan naskah dokumen kepegawaian di lingkungan Kemhan.
