PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 445
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERENCANAAN PERTAHANAN
Seksi Pengendalian Pelaksanaan Anggaran TNI AL dan TNI AU mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, pelaksanaan dan fasilitasi serta pelaporan kebijakan di bidang pengendalian pelaksanaan anggaran UO TNI AL dan UO TNI AU.
