PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 436
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERENCANAAN PERTAHANAN
Subdirektorat Pengendalian Pelaksanaan Anggaran Kemhan dan Mabes TNI mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan di bidang pengendalian dan pelaporan pelaksanaan anggaran Kemhan dan Mabes TNI.
