PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 388
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERENCANAAN PERTAHANAN
Subdirektorat Perencanaan Pembangunan Pertahanan Jangka Panjang dan Menengah mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan, pemantauan dan pelaporan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan pertahanan jangka panjang dan menengah.
