PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 353
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Subdirektorat Survei dan Pemetaan Wilayah Pertahanan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kebijakan di bidang survei dan pemetaan wilayah pertahanan.
