PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 35
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mempunyai tugas melakukan penyiapan koordinasi dan pelaksanaan akuntansi serta penyusunan laporan keuangan di lingkungan Kemhan.
